TEMPO.CO, Saumlaki - Sejumlah elemen pemuda dan masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menggelar bakar 1.000 lilin dan doa bersama di Taman Kota Saumlaki, Minggu malam, 14 Maret 2021, untuk mendukung perolehan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan migas Blok Masela. Aksi tersebut dimulai pukul 20.00 hingga pukul 00.00 WIT.
"Aksi bakar 1.000 lilin dan doa adat di Taman Kota Saumlaki ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan doa masyarakat Tanimbar bagi perjuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan hak porsi dari PI 10 persen yakni 5,6 persen," kata Neles Fanumby, salah satu tokoh masyarakat Mandriak yang dipercayakan penyelenggara untuk membuka kegiatan. Participating interest atau PI merupakan proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas.
Sejumlah elemen masyarakat yang bergabung dalam aksi tersebut adalah perwakilan masyarakat Mandriak, DPD KNPI, Pemuda Katolik, PMKRI Cabang Saumlaki, DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), orang muda Katolik, Yayasan Sola Gracia, tokoh masyarakat Olilit, dan Yayasan Sor Silai Tanimbar.
Neles menyatakan aksi tersebut merupakan sebuah gerakan moral secara spontan untuk mendukung langkah Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon bersama DPRD setempat dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Masela yang akan dibahas bersama DPRD Maluku dan Gubernur Maluku, Senin, 15 Maret 2021.
Aksi ini dilaksanakan dengan tema: menyalakan harapan untuk Tanimbar.
Masyarakat yang datang menghadiri aksi ini terlihat antusias. Setelah membakar lilin dan diletakkan di seputar lokasi taman kota, mereka berdoa dan membubarkan diri dengan tenang.