“Rumah tumbuh adalah salah satu kiat untuk merencanakan dan membangun rumah secara bertahap. Cocok bagi konsumen yang ingin memiliki rumah pertama dengan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk langsung memiliki rumah tipe besar dengan banyak ruangan,” katanya.
Rumah Studio Landed Home type L5 dengan luas bangunan (LB) 13 m2 dan luas tanah (LT) 60 m2 ditawarkan seharga mulai dari Rp 150 jutaan yang bisa dicicil dengan menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) hanya Rp 1,4 juta per bulan.
Terdapat pula opsi rumah tumbuh yang dapat dikembangkan oleh konsumen menjadi ukuran LB 23 m2 dan LT 60 m2 (satu kamar) dan ukuran LB 28 m2 dan LT 60 m2 (dua kamar).
Menurut Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus, konsep rumah tumbuh pada dasarnya bukan hal baru di Indonesia. Konsep tersebut sudah hadir sejak empat dekade lalu saat pemerintah melalui Perumnas membangun kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
“Sudah ada sejak 1980-an atau 1970-an akhir dibangun oleh Perumnas, diinisiasi oleh Menteri PUPR Cosmas Batubara. Rumah tipe 21 atau luas bangunan 21 m2 itu contohnya. Sudah dibuat paling kecil dan paling minim,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis belum lama ini.
Mengenai rumah tapak dengan luas bangunan 13 m2, Anton menilai rumah tersebut jauh dari kata layak, terlebih bagi keluarga yang sudah memiliki anak. Selain itu, menurutnya, rumah tapak tidak bisa disamakan dengan apartemen dengan tipe studionya.
BISNIS
Baca juga: BTN: Rumah Rp 200 Juta Laku Keras Akhir 2020 dan Berlanjut di Awal 2021