TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan pandangannya soal konflik politik yang terjadi di Myanmar saat ini. Pandangan ini disampaikan dalam pertemuan virtual bersama Menteri Kominfo se ASEAN di Jakarta (AMRI) di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021.
"Kami mendorong terciptanya dialog, rekonsiliasi, dan kembali normal sesuai dengan kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar," kata Johnny G.Plate dalam keterangan resmi di hari yang sama.
Baca Juga:Aksi Solidaritas untuk Myanmar Digelar di Depan Gedung ASEAN
Sebelumnya, konflik dipicu setelah terjadi kudeta Myanmar pada Senin, 1 Maret 2021. Militer Myanmar, yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing, merebut pemerintahan yang ada dan menahan sejumlah pejabat seperti Penasehat Negara Aung San Suu Kyi serta Presiden Win Myint.
Kudeta ini dipicu oleh kekalahan partai yang berafiliasi dengan militer Myanmar, Partai Persatuan Solidaritas dan Pengembangan (USDP), dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada pemilu tahun lalu. USDP menganggap ada kecurangan di pemilu tersebut sehingga menyakini pemerintahan yang ada sekarang tidak sah dan berhak dikudeta.
Kini, konflik terus berlangsung dan telah menewaskan sejumlah rakyat yang menolak aksi kudeta. Menurut investigator PBB Thomas Andrew, junta Militer Myanmar sudah membunuh kurang lebih 70 orang sejak kudeta dimulai
Lalu dalam forum ini, Johnny mengingatkan kembali soal nilai-nilai demokrasi yang selama ini didukung oleh ASEAN. Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kata Johnny, Indonesia dengan rendah hati mengajak sesama Negara Anggota ASEAN untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dalam masyarakat demokratis.
“Dalam catatan ini, Indonesia menyampaikan pemikiran dan doanya atas situasi yang sedang berlangsung di Myanmar," kata dia. Johnny menegaskan bahwa stabilitas politik di negara anggota ASEAN sangat penting untuk mencapai komunitas yang damai, stabil, dan sejahtera.
Untuk itu, kata Johnny, ia ingin mengingat kembali negara ASEAN terhadap tujuan dan prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN. "Termasuk kepatuhan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental,” kata dia.