TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) terkait peningkatan harga yang tidak wajar. Menurut otoritas bursa, telah terjadi peningkatan harga saham perusahaan di luar kebiasaan (unusual market activity atau UMA).
Meski begitu, pengumuman UMA tidak lantas menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal. Hal tersebut disampaikan BEI dalam pengumuman di laman resminya pada hari ini.
BEI mencatat informasi terakhir mengenai perseroan adalah informasi tertanggal 1 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui Keterbukaan Informasi BEI. Informasi tersebut meliputi laporan informasi atau fakta material penggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ABBA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” demikian kutipan pengumuman Bursa, Jumat, 12 Maret 2021.
Tak hanya itu, BEI juga mengimbau pada para investor untuk memperhatikan jawaban ABBA atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Investor, kata BEI, juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan yang dikendalikan oleh Erick Thohir lewat PT Beyond Media itu, apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Para investor pun diimbau mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.