TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Arviyan Afirin menanggapi soal penghapusan fly ash dan bottom ash atau FABA dari daftar limbah B3 alias bahan berbahaya dan beracun. Arviyan menilai kebijakan ini mempermudah pemanfaatan limbah batu bara menjadi barang bernilai guna.
“Selama ini (pemanfaatan limbah batu bara) terkendala karena masih dianggap B3 (limbah berbahaya). Jadi ini kabar baik dan gembira sehingga FABA bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat,” kata Arviyan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 12 Maret 2021.
FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi. Kebijakan penghapusan kategori ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Arviyan, negara-negara maju di Eropa sudah tidak memasalahkan limbah batu bara sebagai limbah berbahaya sehingga teknologi pemanfaatannya berkembang sangat pesat. Ia merinci, limbah batu bara paling sederhana bisa diolah menjadi timbunan jalan, conblock, hingga bahan bangunan pengganti semen.
Arviyan mengimbuhkan, saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU milik Bukit Asam pun sudah memiliki teknologi khusus untuk mengelola FABA agar tidak mencemari lingkungan. “Jadi dipastikan nanti hasil dari FABA bisa diolah jika tidak masuk B3 lagi,” kata bos emiten berkode saham PTBA tersebut.