TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3 alias bahan berbahaya dan beracun disesalkan oleh pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi. Ia menilai kebijakan mengeluarkan limbah batu bara dari daftar kategori berbahaya tersebut mengindikasikan kemenangan dari lobi para pelaku usaha kepada pemerintah.
“Penghapusan limbah batu bara bukan lagi kategori B3 mengindikasikan kemenangan lobi pengusaha batu bara. Sebelumnya limbah batu bara termasuk kategori B3 yang harus diolah agar tidak membahayakan,” ujar Fahmy saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Maret 2021.
Fahmy mengatakan penghapusan FABA dari kategori limbah B3 tidak mendesak. Alih-alih membawa keuntungan ekonomi, keputusan ini justru dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi industri.
Masyarakat, tutur Fahmy, rentan terkena efek limbah dari batu bara yang berbahaya. “Tidak ada efek keuntungan ekonomi dari penghapusan B3 itu, kecuali pengusaha tidak perlu keluarkan ongkos untuk mengolah limbah,” kata dia.
FABA tak lain adalah limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.