TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia berpeluang menjadi negara terbesar untuk sektor ekonomi dan keuangan syariah. Kondisi ini didorong oleh besarnya potensi pasar dilihat dari jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta orang, perkembangan generasi muda Islam, dan kelompok menengah yang terus tumbuh.
“Berbagai kebijakan pro ekonomi syariah terus dikembangkan pemerintah dengan target Indonesia akan menjadi negara terbesar di sektor ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Ma’ruf dalam acara Seremoni Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Beberkan 3 Tantangan Terberat Pengembangan Ekonomi Syariah RI
Menurut dia, Indonesia telah mengalami lompatan besar dalam perkembangan ekonomi syariah. Menyitir data perkembangan ekonomi syariah yang diterbitkan The State of The Global Islamic Economy Report, Indonesia naik di posisi keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di lingkup dunia.
Peringkat tersebut naik satu posisi dari tahun sebelumnya yang masih di jajaran lima besar. Bahkan, bila dibandingkan dengan 2018, Indonesia telah melompat enam posisi. Pada 2018, Indonesia masih berada di peringkat kesepuluh dunia.
Potensi keuangan syariah di Indonesia juga didukung dengan pesatnya ekonomi berbasis Islam di dunia yang kian berkembang. “Pertumbuhan dan persebaran warga muslim dunia mempercepat kemajuan ekonomi syariah di berbagai negara termasuk negara-negara non-muslim. Penduduk muslim dunia yang mencapai 1,9 miliar menjadi potensi pasar yang besar,” tutur dia.
Ia mengimbuhkan Indonesia telah melihat potensi besarnya pasar keuangan syariah sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pada 2016, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang pada 2020 diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah atau KNEKS melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.
Sejak KNEKS terbentuk, komite memiliki empat fokus untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan madani sebagai pusat ekonomi syariah. Keempatnya adalah pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan, pengembangan dana sosial syariah, dan perluasan pengembagan usaha syariah.