Pernyataan OJK
Meski demikian, OJK telah menyampaikan informasi ini sejak Agustus 2020. Di tengah masalah likuiditas ini, OJK melakukan penilaian kembali terhadap Bosowa sebagai pemegang saham pengendali di Bukopin.
Akibat adanya pelanggaran ini, maka OJK tidak menyatakan Bosowa tidak lulus dalam penilaian kembali. Sehingga, Bosowa harus menerima sejumlah konsekuensi seperti menjalankan hak sebagai pemegang saham.
Selain itu, Bosowa juga dinilai melakukan tindakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang bertujuan untuk menghalangi masuknya investor lain dalam rangka peningkatan modal dan penyelesaian masalah likuiditas Bank Bukopin.
Pihak regulator pun menyatakan Bosowa tidak memenuhi komitmen dalam rangka mendukung penyehatan Bukopin melalui penambahan modal PUT V dan PMTHMETD dalam satu paket.
Kookmin Bank asal Korea Selatan
Di tengah situasi ini, OJK juga mengumumkan Kookmin Bank, bank besar asal Korea Selatan, sebagai pemegang 22 persen saham Bukopin. Bank tersebut siap mengambil alih pengendalian bank yang tengah diterpa kesulitan likuiditas tersebut.
Raksasa finansial asal Korea Selatan itu telah menempatkan dana US$ 200 juta—senilai Rp 2,8 triliun—di rekening penampung untuk meningkatkan kepemilikannya di Bukopin paling sedikit menjadi 51 persen.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan pihanya sudah bersurat ke semua pemegang sama Bank Bukopin. Isinya yaitu melaksanakan komitmen memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
Jika tidak bisa memenuhi penyuntikan perluasan modal, pemegang saham tak dapat menghalangi investor baru yang akan memperbaiki kondisi perseroan.
“Atas surat yang dimaksud, Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana sebesar US$ 200 juta,” ucap Anto.
"OJK mendukung Kookmin sebagai investor yang akan menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bukopin," kata dia.
Kini, Kookmin menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin dengan 67 persen. Sementara, saham Bosowa di Bukopin menyusut, dari semula 23,39 persen menjadi 11,68 persen.