Suhanto menegaskan, walau telah melakukan vaksinasi, Kemendag akan terus melakukan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap disiplin mengedepankan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi) di lingkungan kerjanya. “Saya ingin mengingatkan sekali lagi, walau sudah divaksin, kita harus tetap selalu waspada. Jangan lengah, serta tetap disiplin menjalankan 5M,” ujar Suhanto.
Vaksinasi bagi para pegawai di lingkungan Kemendag ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi setelah vaksin untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi Covid-19. Terlebih, vaksin ini sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan tekad dan ikhtiar yang tulus, mari kita bersama-sama bangkit dari pandemi ini," kata Suhanto.