Viral Aplikasi MyHeritage, Pengguna Diingatkan Soal Data Pribadi

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, aplikasi MyHeritage yang mampu membuat foto lawas bergerak mendadak populer di tanah air. Di tengah kondisi ini, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengingatkan para penggunanya soal data pribadi mereka masing-masing.

"Concern-nya, bagaimana pengguna meminimalisir penyebaran data pribadinya ke ruang publik," kata Wahyudi yang juga anggota koalisi advokasi perlindungan data pribadi ini saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Wahyudi mengatakan teknologi Deepfake yang digunakan dalam aplikasi semacam ini awalnya berkembang pada dua isu. Pertama menyebarkan disinformasi dan kedua merusak reputasi seseorang. "Sasarannya politisi dan human rights defender," kata dia.

Pada 1 Juni 2020, sebuah perusahaan bidang keamanan data bernama Trend Micro pernah menerbitkan laporan investigasi terkait Deepfake ini. Laporan itu menyebut teknologi ini bisa digunakan dalam tindakan kejahatan siber.

Menurut Wahyudi, Indonesia saat ini belum mempunyai model kebijakan khusus yang merespons isu-isu semacam ini. Tapi untuk itulah, saat ini UU Perlindungan Data Pribadi disusun. Wahyudi kini ikut membantu DPR menyusun regulasi ini.

Di satu sisi, kata dia, aturan hukum yang akan diterbitkan jangan sampai menghalangi perkembangan teknologi. Tapi di sisi lain, harus ada perhatian pada dampaknya bagi publik.








Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

21 menit lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak Lewat Aplikasi, Korban Dibikin Bingung

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan soal bagaimana cara kerja aplikasi 'handphone kamu' yang menyamar sebagai aplikasi pajak.


Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai

49 menit lalu

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan paket sembako kepada warga di Jalan KP Tendean, Kota Kualakapuas pada Rabu, 20 Mei 2020.
Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN.


Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

Sri Mulyani panjang lebar membahas reformasi birokrasi di DPR kemarin. Topik Alphard masuk apron ternyata jadi topik terpopuler dari rapat 5 jam itu.


Disorot Publik atas Hartanya, Calon Hakim Pajak Triyono Martanto Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Hari Ini

4 jam lalu

Suasana uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disorot Publik atas Hartanya, Calon Hakim Pajak Triyono Martanto Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Hari Ini

Ketua Komisi Hukum Bambang Wuryanto mengatakan, sembilan mini fraksi akan menyampaikan pertanyaan dan mendengarkan resposn Triyono Martanto.


Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

4 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

Kelompok penipu atau hacker memanfaatkan momen pelaporan SPT Pajak untuk mencari korban.


Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

5 jam lalu

Anggota DPR, Benny K. Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat besok.


Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal

6 jam lalu

Benny K. Harman. TEMPO/Imam Sukamto
Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal

Benny K. Harman menantang balik Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemenkeu. Ia berharap Mahfud konsisten dan tidak mencla-mencle.


PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

17 jam lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat paripurna tersebut DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

Perwakilan PBNU, Aniq Nawawi, mendukung pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi RUU Inisiatif DPR.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

19 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

19 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima