TEMPO.CO, Jakarta - Harga Bitcoin melejit pada hari Selasa, 9 Maret 2021, naik 3,3 persen ke US$ 54.206 atau berkisar Rp 780,8 juta (kurs Rp 14.405 per dolar AS). Harga aset kripto tersebut kian mendekati rekor tertinggi sebelumnya US$ 58.354,14 atau kisaran Rp 840,57 juta pada 21 Februari 2021.
Dengan begitu, harga Bitcoin telah melonjak hingga 87 persen pada tahun ini. Hal tersebut seiring makin banyak digunakannya mata uang digital tersebut sebagai alat pembayaran.
Melansir Bloomberg, kenaikan harga Bitcoin itu merupakan capaian tertinggi dalam dua minggu. Lonjakan harga terus terjadi di tengah kabar tentang meningkatnya keterlibatan institusional dalam kripto.
NYDIG, penyedia layanan keuangan terkait Bitcoin, mengumumkan bahwa mereka mengumpulkan US$ 200 juta dari investor termasuk Stone Ridge Holdings Group, Morgan Stanley, New York Life, MassMutual, dan Soros Fund Management.
NYDIG mengatakan adopsi Bitcoin di antara institusi semakin cepat, mengutip data bahwa perusahaan asuransi memiliki lebih dari US$ 1 miliar dalam eksposur terkait Bitcoin di platform-nya.