TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN memangkas bunga hingga 270 basis poin untuk memacu pergerakan ekonomi sejalan dengan arahan pemerintah dan regulator keuangan.
Berdasarkan laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilansir Bank BTN, perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.
Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5 persen.
“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” kata Nixon dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Maret 2021.
Nixon menambahkan penurunan bunga tersebut juga ditopang perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan biaya dana atau cost of fund (CoF).
“Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga, sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.