"Calon penumpang bisa melihat jadwal keberangkatan sekaligus melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access. Kami akan melakukan evaluasi terhadap operasional kereta tambahan tersebut," katanya.
Supriyanto memastikan, operasional kereta tambahan yang melayani perjalanan jarak jauh tersebut tetap akan diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, salah satunya pembatasan jumlah maksimal penumpang 70 persen dari kapasitas tempat duduk.
"Kewajiban untuk menyertakan hasil tes PCR, antigen, atau GeNose tetap berlaku selain kewajiban mengenakan masker dan melakukan pengecekan suhu sebelum masuk stasiun," katanya.
PT KAI akan memberlakukan syarat kesehatan khusus untuk perjalanan pada tanggal tertentu, khususnya hasil tes PCR, antigen, atau GeNose.
"Khusus untuk keberangkatan pada 11 dan 14 Maret, hasil tes PCR, antigen, dan GeNose berlaku 1x24 jam dari tanggal pemeriksaan. Sedangkan untuk hari lainnya tetap berlaku 3x24 jam dari tanggap pemeriksaan," katanya.
Daop 6 Yogyakarta tetap menyediakan lokasi pemeriksaan rapid test antigen khusus pelanggan kereta jarak jauh di lima stasiun, yaitu Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, dan Solo Balapan dengan tarif Rp 105 ribu, sedangkan tes GeNose dapat diakses di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan dengan tarif Rp 20 ribu.
ANTARA
Baca juga: KAI Perpanjang Relasi Kereta Api Mutiara Timur sampai Yogyakarta