“Kami berharap seluruh pemegang polis ikut dalam program restrukturisasi yang sudah mendapatkan dukungan dari DPR, otoritas, dan pemangku kebijakan lainnya,” ungkapnya.
Sejalan dengan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga terus bekerja mempersiapkan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life, sebagai sebuah entitas asuransi BUMN yang akan menampung polis yang telah direstrukturisasi.
“Kepercayaan dari para pemegang polis merupakan modal utama bagi kami untuk membuka lembaran baru bersama IFG Life,” tutup Mahelan.
Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisasi pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Program ini sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam menyelamatkan polis Jiwasraya, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia.
Untuk menyukseskan program restrukturisasi polis ini, pemerintah pun telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dengan Nomor: SK-143/MBU/05/2020 dan Nomor: 227/KMK.06/2020.