TEMPO.CO, Jakarta - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat hingga 8 Maret 2021 sebanyak 72 persen atau 12.490 peserta dari kategori pemegang polis Bancassurance sudah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Pada periode yang sama, sebanyak 61 persen atau 1.300 peserta dari kategori pemegang polis Korporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
“Selain peserta kategori Bancassasurance dan Korporasi, terdapat pula 245.458 peserta kategori pemegang polis ritel yang ikut program restrukturisasi, dengan nilai tunai polis ritel yang telah direstrukturisasi mencapai 68,28 persen,” kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum R Mahelan Prabantarikso dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi memberikan semangat dan motivasi Tim Percepatan Restrukturisasi untuk melakukan sosialisasi lebih intens dan melayani seluruh pemegang polis.
Mahelan mengatakan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya gencar menyosialisasikan program restrukturisasi polis Jiwasraya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.