“Sekarang pemerintah menaikkan anggaran dan rumusnya sama, yaitu PEN digunakan untuk lima kebijakan utama meliputi perlindungan sosial, kesehatan, dukungan UMKM, dan program-program prioritas serta insentif usaha,” kata Airlangga.
Airlangga berharap stimulus dari pemerintah akan mendorong konsumsi masyarakat. Sebab, konsumsi memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto atau PDB hingga 57 persen.
“Kita akan dorong masyarakat mulai kembali belanja. Salah satunya pajak dipotong terutama otomotif dan properti,” ujar Airlangga.
Selain memberikan kelonggaran tersebut, pemerintah merelaksasi pajak PPN untuk pembelian rumah baru. Relaksasi berlaku 100 persen untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar dan 50 persen untuk rumah dengan harga Rp 2-5 miliar.
Insentif pajak selain PPnBM itu diberlakukan untuk pembeli yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP dan khusus pembelian satu rumah. Rumah dengan diskon pajak ini tidak boleh dijual dalam jangka waktu satu tahun. Airlangga meyakini potongan pajak pembelian rumah dapat menggerakkan 174 industri lain yang berhubungan dengan properti.
Baca: Insentif PPnBM, Sri Mulyani: Yang Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang Sampai Mei