Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah juga memberikan literasi finansial agar para perempuan dapat memahami digitalisasi. Sedangkan strategi terakhir yang menurut Menkeu paling penting adalah menyiapkan kerangka hukum.
Kerangka hukum yang dimaksud, kata Sri Mulyani, disesuaikan dengan tantangan digital dan keamanannya. "Saya rasa ini sangat penting terutama untuk perlindungan data konsumen karena kita melihat begitu banyak korban akibat digitalisasi."
Di sisi lain, ia mengakui bahwa perempuan kesulitan mengakses permodalan baik dari perbankan maupun lembaga keuangan apalagi di masa pandemi Covid-19. Belum lagi tak sedikit perempuan yang belum melek finansial dan tak paham cara memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan kemudahan kepada pemilik usaha mikro untuk mengakses modal dengan tingkat bunga rendah. Saat ini jumlah pemilik usaha tersebut mencapai 28 juta, atau meningkat dibanding sebelumnya 15 juta orang.
“Kami menggunakan situasi kompetitif ini untuk mengenalkan program yang memungkinkan perempuan mengejar ketertinggalan dan ini adalah salah satu yang terpenting,” kata Sri Mulyani.
BISNIS
Baca: Pemerintah Tengah Siapkan Skema dan Besaran THR PNS, Berikut Faktanya