TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, akan mendivestasikan 30 persen saham di ruas Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL).
Adapun Road King Expressway merupakan salah satu investor asal Hong Kong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di Cina.
Kesepakatan divestasi saham tersebut ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement atau CSPA antara PT Waskita Toll Road (WTR) dengan Kings Ring Limited di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Dalam kesepakatan itu, Kings Ring Limited (KRL) akan mengambil alih seluruh saham WTR di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT) sebesar 30 persen dengan transaksi senilai Rp 824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli/Sale Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.
Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto menjelaskan divestasi ruas tol JMKT itu merupakan strategi bisnis perusahaan. Ia berharap hal itu menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi selanjutnya di masa mendatang.