Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM pada 2020, sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi mencatatkan nilai US$ 3,6 miliar untuk modal asing atau PMA. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri sebesar Rp 93,2 triliun.
Luhut mengakui kontribusi ekonomi digital terhadap perekonomian sangat besar. Berdasarkan sumbangan terhadap produk domestik bruto, investasi termasuk di sektor digital mampu menyumbang porsi 31,9 persen. “Pemerintah terus berupaya memberikan infrastruktur, berbagai insentif untuk membuka investasi masuk ke Indonesia,” kata Luhut.
Meski demikian, investasi bukan satu-satunya bagian yang penting untuk pengembangan ekonomi digital. Luhut mengatakan ekosistem yang suportif diperlukan supaya ekonomi dapat terus tumbuh.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Nilai Transaksi Ekonomi Digital RI Diprediksi Capai Rp 1.748 T di 2025