TEMPO.CO, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan kemudahan pengajuan penjaminan melalui aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS).
Melalui aplikasi JOS itu, peminjam yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menuturkan inovasi ini untuk menghadirkan layanan penjaminan yang kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.
“Di tengah pandemi COVID-19, kami berharap kehadiran JOS ini dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien,” kata Putrama, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Sampai dengan 31 Desember 2020, Jamkrindo telah melayani 295 penjaminan melalui JOS.
Proses penjaminan pembiayaan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data.
Apabila layak dijamin, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui. Principal dapat langsung melakukan pembayaran imbal jasa penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.