“Kami secara rutin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” tandasnya.
Menperin menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program subtitusi impor 35 persen bekerja sama antara lain dengan Kementerian Perdagangan.
“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” kata Menperin.
Dalam upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM.
“Lebih lanjut dalam kaitan dengan permasalahan logistik dan data, Kemenperin akan memperkuat SIINas yang saat ini telah memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri dan 11.918 akun perusahaan jasa,” ungkap Agus.
BACA: Kemenperin: Mohon Penerapan SNI Jangan Dipandang Memberatkan