“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ungkap Menperin.
Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri sehingga tumbuh dari pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.
Selanjutnya, terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system.
“Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yang ketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur Menperin.
Selain itu Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerjasama dengan industri.