Adapun klien tim Pandawa Lima bukan hanya tiga perusahaan yang terendus dalam praktik suap, yang meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin). Pada 2017, informasi tentang adanya ratusan bukti permulaan pelanggaran wajib pajak sempat mencuat ke publik, yakni saat masa akhir jabatan Ken.
Pada November 2017, aktivitas tim Pandawa Lima mulai surut seiring dengan masa pensiun Ken. Namun, praktik kecurangan di Direktorat Jenderal Pajak disebut-sebut masih terus berjalan sampai 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membebastugaskan pegawainya yang tersangkut kasus suap. Ia mengatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan seluruh di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya," kata Sri Mulyani, Rabu, 3 Maret lalu.
Ketika dikonfirmasi terkait kasus suap pajak ini, Angin dan Dadan belum merespons panggilan Tempo. Hingga berita ini diunggah, nomor telepon keduanya tidak aktif saat dihubungi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MUHAMMAD HENDARTYO | ROBBY IRFANY | DIKO OKTARA | KORAN TEMPO
Baca: Jejak Angin Prayitno Aji yang Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak: Lulusan S3