TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), Santoso, mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA beralih menggunakan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
"Tak perlu ragu untuk mengganti pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis chip," kata Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu,6 Maret 2021.
Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan nasabah diminta segera mengganti ke kartu berbasis chip. Pertama, sejak 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Oleh karena itu, penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
Kedua, saat ini tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming. Santoso menyebutkan kartu magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Artinya kartu Paspor BCA ke yang ber-chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan.
Ketiga, pemegang kartu Paspor BCA ber-chip tak hanya bisa bertransaksi di ATM dan mesin EDC, tapi juga mendapatkan fasilitas transaksi debit online. Namun sebelumnya nasabah harus mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu.
Setelah itu, nasabah dapat leluasa menggunakannya untuk berbagai kebutuhan, antara lain membayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, hingga membeli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard.
Santoso menjelaskan, pertukaran kartu dapat dilakukan di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA. Hingga Desember 2020, jumlah kartu debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dan sekitar 18,5 juta (sekitar 80 persen) di antaranya sudah menggunakan chip.
Baca: Begini 5 Fakta Kasus Salah Transfer hingga Proses Hukum Versi BCA