TEMPO.CO, Padang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara menanggapi kabar dihentikannya pengerjaan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru. Penghentian proyek konon karena pembebasan lahan yang sangat lambat.
Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru Seksi I Siska Martha Sari membantah kabar tersebut. "Tidak ada pembatalan dalam pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru. Pembangunan ini adalah program nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Maret 2021.
Siska menjelaskan, pekerjaan proyek tetap berjalan hingga kini. Pembayaran uang ganti rugi dan pengadaan tanah jalan tol Padang - Pekanbaru untuk Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuak Alung - Padang (Sta 4 + 200 - 36 + 600), misalnya, sudah dilakukan di Kantor Bupati Padang Pariaman.
Adapun pengadaan tanah untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I berada di daerah Kasang, Lubuk Alung, Parit Malintang, Sicincin dan terakhir di Kapalo Hilalang di kawasan Kabupaten Padang Pariaman sudah berjalan.
Dengan begitu, Kementerian PUPR tetap melanjutkan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru. "Bahkan masyarakat sudah sepakat untuk penggantian lahan yang terkena pembangunan jalan tol, yang dulu sempat terkendala dalam hal penggantian lahan," kata Siska.
Direktur jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, menurut Siska, juga telah memastikan tak ada penghentian pekerjaan jalan Tol Padang- Sicincin. Pekerjaan konstruksi akan tetap jalan mengikuti progress lahan yang sudah dibebaskan.
Sampai sekarang, total panjang ruas jalan yang dibebaskan dari 0 hingga 36 km secara luas sudah mencapai 20,4 persen. Adapun proses pengadaan tanah tahap per tahap kegiatannya sudah berjalan 56 - 57 persen.