TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan kementeriannya tengah mengkaji untuk menswastanisasikan perusahaan pelat merah berpendapatan kecil.
"Kami di BUMN sedang memikirkan, tapi mesti duduk juga dengan DPR dan BPK, BUMN yang revenuenya Rp 50 miliar ke bawah diswastanisasikan saja," ujar Erick dalam Rapat Kerja Nasional Hipmi, Jumat, 5 Maret 2021.
Erick ingin BUMN hanya masuk di lini usaha dengan pendapatan yang besar. Bahkan, ia ingin perusahaan pelat merah nanti menjadi garda terdepan untuk bersaing dengan perusahaan asing.
"Toh ngapain BUMN main yang kecil-kecil. Mendingan BUMN main gede-gede yang puluhan triliun. Yang bisa menjadi garda terdepan bersaing dengan asing," kata Erick.
Menurut dia, mengubah perusahaan BUMN berpendapatan kecil menjadi swasta adalah kebijakan yang win-win alias sama-sama untung. Mengingat, usaha tersebut memiliki pasar dan nilai transaksi yang jelas.
"Saya ingin juga BUMN yang revenuenya sudah bukan cuma ratusan, tapi cuma puluhan lebih baik tidak usah jadi BUMN, itu jadikan saja sektor swasta," tuturnya. "Ngapain BUMN punya perusahaan air minum, buat apa. BUMN nyuplai aspal ke kontraktor karya, buat apa, kita tutup saja, karena itu progresnya."