Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pernyataan Jokowi itu terlontar sebagai bentuk kekecewaan terhadap adanya praktik tidak adil dalam perdagangan digital terhadap UMKM. "Bukan hanya kekecewaan beliau, tapi kekecewaan kita semua karena praktik-praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan masif bagi perkembangan UMKM,” kata Lutfi.
Lutfi sempat melaporkan bahwa praktik ketidak-adilan itu diduga dilakukan oleh perusahaan e-commerce yang mendunia. Di dalamnya terjadi predatory pricing atau harga dipatok sangat murah untuk membunuh kompetisi dan pesaing.
"Dengan demikian tidak tercapai asas perdagangan yang penting yaitu perdagangan yang adil serta membawa manfaat kepada pembeli dan penjual," ujar dia.
Laporan itu, kata Lutfi, disampaikan kepada Jokowi sekitar dua hari sebelum penyelenggaraan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dan sempat dibicarakan sebelum acara dimulai.
Menurut Lutfi, Jokowi membenci praktik ilegal dalam perdagangan tersebut. Sebab, kondisi tersebut membuat banyak pelaku UMKM tumbang. Laporan ini juga diperkuat oleh sebuah tulisan yang dirilis lembaga internasional mengenai hancurnya kegiatan UMKM bidang fashion muslim di Indonesia.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR
Baca juga: Gaungkan Benci Produk Asing, Jokowi: RI Tetap Anut Keterbukaan Ekonomi