TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat sektor kelautan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan bahwa kebijakan untuk membuka investasi pengangkatan harta karun bawah laut atau muatan kapal tenggelam bisa merugikan Indonesia.
"Langkah ini justru merugikan kepentingan Indonesia dari berbagai aspek," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut dia, merugikan kepentingan negara dapat dilihat seperti dari aspek kesejarahan dan nilai pembelajaran bidang kemaritiman yang semestinya bisa diperoleh masyarakat.
Selain itu, Abdul Halim berpendapat bahwa benda seperti muatan barang kapal tenggelam bermanfaat bagi pembangunan karakter bangsa.
Ia mengemukakan pula bahwa dari segi SDM, telah banyak pihak yang memadai di dalam negeri yang mampu melakukan pencarian dan pengangkatan harta karun muatan kapal tenggelam.
Abdul Halim menegaskan berapa pun nilai yang masuk ke dalam PNBP sektor kelautan terkait investasi tersebut, bakal tidak sebanding dengan nilai historis benda purbakala yang ada di lautan Nusantara.