Berangkat dari situasi ini, Bhima mengatakan pemerintah semestinya tak sekadar mengeluarkan slogan untuk membenci produk asing atau meningkatkan kesukaan pada produk dalam negeri. Ia meminta pemerintah merilis kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat untuk membendung impor.
Misalnya, melakukan pembatasan maksimal 30 persen untuk barang impor yang boleh dijual di platform ecommerce. Pembatasan bisa dilakukan berdasarkan country of origin atau negara tempat produksi asal.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta masyarakat lebih menyuarakan kampanye mencintai produk dalam negeri. Namun, hal itu saja tak cukup. Jokowi menyampaikan agar masyarakat menggaungkan benci barang luar negeri.
“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan, produk-produk dalam negeri. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri,” kata Jokowi dalam rakernas Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Maret lalu.
BACA: Gaungkan Benci Produk Asing, Jokowi: RI Tetap Anut Keterbukaan Ekonomi
FRANCISCA CHRISTY ROSANA