TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito, mengemukakan proses distribusi vaksin COVID-19 perlu memperhatikan faktor suhu demi menjaga mutu pengelolaan obat yang baik.
"Vaksin COVID-19 yang didistribusikan saat ini harus disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius. Suhu pengiriman dan penyimpanan vaksin COVID-19 harus terus dijaga untuk mencegah terjadinya penurunan mutu vaksin sampai dengan penggunaan akhir di masyarakat," kata Penny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
Untuk kepentingan itu, Badan POM terus melakukan pengawalan di sepanjang rantai suplai mulai industri farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Selain faktor suhu, peningkatan kompetensi kepada petugas pengelola IFP juga tak luput dari perhatian Badan POM. Petugas pengelola IFP yang menangani vaksin harus kompeten dalam menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di sepanjang jalur distribusi untuk menjaga mutu vaksin.
"Badan POM melakukan bimbingan dan pendampingan secara aktif dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan penerapan standar prosedur penyimpanan vaksin ," katanya.