TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menegaskan, pemilik bank alias pemegang saham pengendali (PSP) harus memiliki komitmen untuk mendukung keuangan bank dalam meningkatkan modal inti.
Menurut Heru, perbankan harus siap menghadapi persaingan dan dinamika saat ini khususnya pada era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA).
"Jadi kita sudah tidak bisa lagi seperti zaman dulu mengharapkan adanya bailout. Itu sudah masa lalu. Sekarang segala permasalahan yang dihadapi, kemudian kesulitan-kesulitan keuangan harus di-cover oleh pemilik bank," ujar Heru dalam diskusi Infobank Konsolidasi dan Peran Pemilik Perbankan dalam Menghadapi Era VUCA di Jakarta, Kamis 6 Maret 2021.
Heru menuturkan, terdapat beberapa pilihan yang bisa diambil pemilik bank untuk bisa meningkatkan modal salah satunya dengan melakukan penerbitan saham baru atau "right issue" untuk memenuhi aturan modal minimum.
Selain untuk memenuhi ketentuan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, penambahan modal minimum diperlukan untuk melakukan ekspansi usaha, bantalan dalam menyerap kerugian yang tidak terduga, dan menjadi jaring pengaman dalam kondisi krisis.