TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera mengeluarkan aturan mengenai perdagangan digital, di antaranya terkait program diskon yang digelar platform e-commerce. Ia mengatakan aturan ini dikeluarkan untuk menjamin perdagangan di Indonesia adil dan bermanfaat.
"Saya pastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pada bulan Maret ini akan selesai. Saya akan atur penjual di Indonesia berjualan di Indonesia harus mematuhi aturan di Indonesia," ujar Lutfi dalam konferensi video, Kamis, 4 Maret 2021.
Lutfi mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan kesetaraan dalam perdagangan. "Masalah harga itu adalah kesepakatan penjual dan pembeli. tetapi, untuk urusan diskon ini kita akan regulasi."
Dengan demikian, Lutfi memastikan perusahaan e-commerce tidak bisa lagi sembarangan memberi potongan harga atau diskon perusahaan dan membanting harga sangat rendah. Sehingga, praktik predatory pricing pun bisa dihindari.
"Itu akan kita larang dan kita akan lebih ketat dalam mengawasi dari perdagangan tersebut untuk memastikan bahwa perdagangan di Indonesia, kalau anda ingin berdagang di Indonesia peraturannya jelas bahwa harus menciptakan level equal playing field, menciptakan asas perdagangan yang adil dan bermanfaat," ujar dia.
Kalau syarat-syarat itu dipenuhi, kata dia, maka pemerintah akan membiarkan mereka berdagang. Apalagi, menurut dia, Indonesia tidak memiliki rekam jejak proteksionisme.