TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku salah terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menggaungkan agar masyarakat membenci produk luar negeri.
"Saya mohon kepada rekan media untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini. Yang salah ini adalah menteri perdagangan, yaitu saya sendiri, karena saya memberikan laporan kepada beliau sesaat sebelum acara dimulai," ujar Lutfi dalam konferensi video, Kamis, 4 Maret 2021.
Pernyataan Jokowi itu, menurut dia, merupakan bentuk kekecewaan terhadap adanya praktik tidak adil dalam perdagangan digital terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. "Bukan hanya kekecewaan beliau, tapi kekecewaan kita semua karena praktik-praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan masif bagi perkembangan UMKM."
Lutfi menyatakan sempat melaporkan bahwa praktik itu diduga dilakukan oleh perusahaan e-commerce yang mendunia. Misalnya, terjadinya predatory pricing atau harga dipatok sangat murah untuk membunuh kompetisi dan pesaing.
"Dengan demikian tidak tercapai asas perdagangan yang penting yaitu perdagangan yang adil serta membawa manfaat kepada pembeli dan penjual," ujar dia. Laporan itu, kata dia, disampaikan kepada Jokowi sekitar dua hari sebelum penyelenggaraan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dan sempat dibicarakan sebelum acara dimulai.
Menurut Lutfi, Jokowi membenci praktik ilegal dalam perdagangan tersebut. Sebab, itu membuat banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tumbang. Laporan itu juga diperkuat oleh sebuah tulisan keluaran lembaga internasional mengenai hancurnya kegiatan UMKM bidang fesyen Islam di Indonesia.
Lutfi mengatakan laporan tersebut memuat kisah industri rumah tangga yang maju menjual hijab di kisaran tahun 2016-2018. Usaha tersebut berkembang pesat sampai mempekerjakan 3.400 tenaga kerja yang ongkosnya bisa mencapai lebih dari US$ 650 ribu.