4. Kasus pemerasan oleh petugas pajak Bangka Belitung
Kasus ini terungkap dari laporan wajib pajak pajak yang merasa diperas oleh petugas pajak dari KPP Bangka.
Petugas pajak bernama Ramli Aruan kemudian ditangkap setelah menerima duit dari wajib pajak. Wajib pajak perusahaan itu diketahui memiliki utang pajak senilai Rp 700 juta.
5. Kasus suap pejabat Ditjen Pajak
Teranyar adalah kasus ini yang belakangan diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan nilai suap diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya. Dia hanya memberikan 'petunjuk' bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.
Dalam konferensi persnya kemarin, Sri Mulyani mengaku sangat terpukul akan kasus dugaan suap pegawai Ditjen Pajak tersebut. "Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," katanya.
Jika dugaan tersebut terbukti, kata Sri Mulyani, hal itu juga merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus mengoptimalkan penerimaan negara. Penerimaan pajak selama ini telah menjadi tulang punggung penerimaan negara.
M ROSSENO AJI | BISNIS
Baca: Kasus Dugaan Suap Pajak, Indef: Bukti Remunerasi Tinggi Tak Selesaikan Masalah