2. Dilantik Bambang Brodjonegoro
Di Ditjen Pajak, Angin beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil). Pada 2014 misalnya, Ia tercatat menduduki posisi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II. Lalu pada 2016, Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.
Hingga pada 20 Mei 2016, Angin dilantik menjadi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Ia dilantik oleh Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro.
3. Ikut Periksa Wajib Pajak Nakal
Dalam posisi ini, Ia pernah terlibat dalam proses pemeriksaan wajib pajak nakal yang tidak patuh dan tidak mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada pertengahan 2017, Pemeriksaan mengacu pada data milik Ditjen Pajak.
Angin saat itu mengatakan data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak. "Sebagian sudah kami sampaikan ke masing-masing kepala kantor wilayah," katanya di lokasi yang sama. Nantinya, mereka yang akan menindaklanjuti data tersebut.
4. Kasus Suap Kantor Pajak Ambon
Saat menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan ini, Angin pernah diperiksa KPK pada November 2018 dalam kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Anbon, Maluku. Saat itu, Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka La Masikamba, Kepala KPP Ambon.
La Masikamba terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018. Pada Mei 2019, La Masikamba divonis 15 tahun penjara karena terbukti menerima suap pajak dari sejumlah pengusaha.
5. Dilantik Sri Mulyani
Hingga pada 23 Januari 2019, Angin dilantik menjadi Direktur Ekstensifikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Jabatan itu yang diemban Angin sampai sekarang. Selain Angin, saat itu ada 17 pegawai pajak lainnya yang dilantik oleh Sri Mulyani.
Dalam pelantikan tersebut, Sri Mulyani berpesan agar Ditjen Pajak bisa membangun reputasi dan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih baik. Lalu, membangun kredibilitas di dalam berinteraksi dengan wajib pajak. Terakhir, melaksanakan undang-undang secara konsisten dengan profesional.
Sri Mulyani kemarin menyebutkan kasus suap pegawai Ditjen Pajak merupakan pengkhianatan. "Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca: Sri Mulyani Bebas Tugaskan Pegawai Pajak yang Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah