TEMPO.CO, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, menandatangani kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 940 miliar.
"Konsorsium pembangunan Paket I proyek tersebut telah ditunjuk sebagai Pemenang oleh PT Pembangunan Pariwisata atau ITDC beberapa waktu lalu. Dalam pembangunan proyek ini, PP dipercaya oleh ITDC untuk menjadi lead consortium dengan porsi pekerjaan sebesar 40 persen," kata Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut ditandatangani oleh perusahaan JO, yaitu PT PP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Bunga Raya Lestasri (BRL) yang diwakili oleh PT PP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) (ITDC) selaku pemilik proyek.
Proyek pembangunan proyek infrastruktur kawasan senilai Rp 940 miliar ini berlokasi di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium, yaitu PTPP, WIKA, dan BRL di mana dalam pembangunan ini PTPP dipercaya oleh pemilik proyek sebagai Lead Consortium dalam proyek tersebut dengan porsi pekerjaan 40 persen.
Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari kalender atau 24 bulan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun.
Proyek yang dimiliki oleh ITDC ini memiliki ruang lingkup pekerjaan, kontrak baru Pembangunan Proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure senilai Rp 940 Miliar antara lain pekerjaan pembangunan jalan, tempat penyeberangan, area parkir, penerangan jalan, dan tivertraining.