Selain berdiskusi dengan Taspen, Tjahjo membahas pencairan asuransi jiwa dengan PT Jasa Raharja (Persero). Mantan Menteri Dalam Negeri ini ingin Jasa Raharja bisa mencairkan tunjangan kecelakaan dan kematian bagi para korban dalam waktu kurang dari satu jam. Upaya ini merupakan salah satu cara memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Kemudian, Tjahjo juga merembuk rencana peningkatan tunjangan kinerja atau tukin bagi kepala daerah. Rencana itu telah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Tjahjo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Namun, kebijakan ini mesti tertunda lantaran pandei Covid-19. Dana pemerintah selama wabah berlangsung telah dialihkan untuk penanganan wabah.
“Termasuk tunjangan yang seharusnya ditargetkan selesai semua, minimal gaji pokok ditambah 80 persen tukin, dengan pandemi Covid-19 tertunda,” katanya.
Di sisi lain, Tjahjo mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka peluang penerimaan PNS dan PPPK untuk 1,3 juta posisi. Sebanyak satu juta di antaranya adalah guru dan sisanya bidan, perawat, dokter, serta tenaga penyuluh lainnya. “Semuanya sesuai dengan kebutuhan kementerian, lembaga, dan instansi,” tutur Tjahjo.
Baca: Rekrutmen ASN Tahun 2021 Resmi Diumumkan, 83.000 Formasi untuk Pemerintah Pusat