Hal ini belum memasukkan kerugian akibat hilangnya korban jiwa. "Belum lagi jika melihat statistik korban jiwa bencana dalam 10 tahun terakhir, rata-rata 1.183 jiwa meninggal akibat bencana," kata Doni.
Lebih jauh Doni mengutip pernyataan Bank Dunia yang menegaskan Indonesia adalah salah satu dari 35 negara dengan tingkat risiko ancaman bencana paling tinggi di dunia. Oleh karena itu, pemerintah tidak tinggal diam mengantisipasi potensi bencana.
Presiden sebelumnya telah memberikan arahan pada Rakornas Penanggulangan Bencana tanggal 4 Februari 2020 lalu di Sentul, Jawa Barat, seluruh instansi pemerintah TNI dan Polri dan pemerintah daerah harus bersinergi melakukan berbagai upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.
Kesiapsiagaan tersebut termasuk di dalamnya terdapat perencanaan pembangunan yang berlandaskan pengurangan risiko bencana serta pelibatan pakar untuk memprediksi ancaman bencana. Selain itu harus ada perkuatan sistem peringatan dini, penyusunan rencana kontijensi, dan edukasi serta pelatihan kebencanaan.
ANTARA
Baca: Menteri PUPR Sentil Penanganan Banjir Masih Sektoral dan Teknikal: Rentan Gagal