TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Importir dan Distributor Minuman Indonesia Ipung Nimpuno mengklaim industri minuman keras atau miras lokal telah menyerap ribuan tenaga kerja. Industri yang membutuhkan tenaga kerja bukan hanya dari produsen minuman, melainkan juga dari sektor turunannya.
“Di Sulawesi Utara, produksi minuman Cap Tikus melibatkan 300 keluarga. Rantai produksinya melibatkan ribuan tenaga kerja,” ujar Ipung saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Maret 2021.
Sementara itu di Bali, industri minuman keras lokal yang eksisting juga menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Saat ini Bali memiliki beberapa produsen minuman keras jenis arak Bali dan brem Bali yang pasarnya telah menembus market global.
Potensi ekonomi terhadap industri minuman beralkohol yang dinilai besar membuat sejumlah pemerintah daerah, seperti Bali dan Sulawesi Utara, membuka izin bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
Namun, izin ini kerap terganjal oleh peraturan yang lebih tinggi, yakni peraturan menteri atau peraturan pemerintah, yang mengatur miras tergolong dalam daftar negatif investasi.