Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor belum menjawab panggilan dan pesan yang dikirimkan Tempo mengenai kasus yang diungkap KPK ini.
Kemenkeu telah menjadwalkan konferensi pers daring mengenai pengusutan kasus dugaan suap pajak ini pada pukul 13.00 WIB. Menurut undangan liputan yang tersebar, konferensi pers akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak, Inspektur Pajak, dan Staf Khusus Menkeu.
BACA: Sri Mulyani Beberkan Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak Siang Ini
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI