TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Selasa, 2 Maret 2021 dimulai dengan PLN memberi diskon listrik sebagai bentuk ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional. Diskon bahkan hingga 100 persen bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA.
Kemudian informasi tentang SPBU Mini Pertashop yang mendapat kritik dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Juga tentang sikap PBNU yang disampaikan Ketua Umum Said Aqil Siradj menanggapi dicabutnya lampiran dalam Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan minuman keras alias miras. Berikut adalah ringkasan beritanya:
1. PLN Beri Diskon Listrik Hingga 100 Persen Bulan Ini, Simak Cara Mendapatkannya
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali memberikan diskon listrik, kali ini untuk periode Maret 2021. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan stimulus listrik ini sangat membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Ini juga merupakan langkah konkret PLN ikut serta dalam pemulihan ekonomi Nasional" kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Dalam program ini, ada dua kelompok yang mendapatkan diskon listrik dari pelanggan. Rinciannya yaitu sebagai berikut:
Diskon 100 Persen
Ini berlaku untuk pelanggan pascabayar 450 VA, baik itu golongan rumah tangga daya, bisnis kecil daya, hingga dan industri kecil. Diskon ini juga berlaku untuk pelanggan prabayar alias token. Mereka setiap bulannya diberikan token diskon 100 persen yang besarannya sama seperti pemakaian sebelumnya.
Khusus pelanggan 450 VA ini, ada dua cara untuk mengeceknya. Pertama lewat aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Langkah-langkahnya yaitu:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token stimulus listrik akan muncul
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Stimulus listrik tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Baca selengkapnya di sini.