TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang menilai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut dan membatalkan lampiran perpres berkenaan dengan izin investasi miras atau minuman keras beralkohol adalah tepat.
"Ini sudah langkah yang tepat untuk menghindari pro kontra di kalangan masyarakat," ujar Sarman kepada Tempo, Selasa, 2 Maret 2021. Karena itu, ia mengapresiasi sikap pemerintah yang cepat merespons berbagai masukan dan aspirasi masyarakat tersebut.
Baca Juga: Perpres Investasi Miras Picu Kontroversi, Bagaimana Pro dan Kontranya?
Menurut Sarman, daripada berpolemik dan muncul pro kontra yang tidak produktif, aturan tersebut sebaiknya dicabut. "Cukuplah industri yang selama ini sudah berinvestasi lama di Indonesia lebih diberdayakan karena keberadaan mereka juga sudah cukup memenuhi kebutuhan wisatawan dan ekspatriat yang ada di Indonesia."
Di masa pandemi, tutur dia, industri minuman beralkohol di Indonesia sangat tertekan. Pasalnya, konsumen dari minuman ini turun drastis sejalan dengan terbatasnya kunjungan wisatawan asing. Di sisi lain, industri hiburan malam juga telah sekitar setahun setop. Di sisi lain, pengunjung hotel, restoran dan kafe pun relatif sepi.
"Tapi saat ini tetap mencoba untuk bertahan dengan harapan badai Covid-19 ini cepat berlalu. Sementara ini berbagai kebijakan, stimulus dan relaksasi sudah sangat membantu pelaku industri Minol," ujar Sarman.
Presiden Jokowi memastikan mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.
Perpres terkait investasi miras ini telah memancing banyak penolakan di tengah masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya."Serta tokoh-tokoh agama yang lain, juga masukan-masukan dari provinsi daerah," kata Jokowi.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA