TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini tepat setahun corona, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Tanah Air.
Pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakkan perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2020 lalu. Untuk pertama kalinya sejak krisis 1998, Indonesia terperosok ke jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi dua kali berturut-turut. Yakni sebesar -5,32 persen pada kuartal II dan -3,49 persen pada kuartal III secara year on year.
Baca Juga:
Para pakar ekonomi menilai krisis yang terjadi akibat pandemi merupakan yang terburuk lantaran berbagai sektor, khususnya yang bergerak di bidang jasa, hampir mandek. Indonesia juga banyak kehilangan momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di masa Ramadan, Lebaran, libur sekolah, dan libur akhir tahun.
Baca Juga: Setahun Corona: Dari Guyonan Nasi Kucing, Panic Buying, PSBB, hingga Resesi
Memburuknya perekonomian Indonesia dimulai sejak pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar pada awal April 2020. PSBB dimulai di Jakarta pada 10 April 2021 dan diikuti daerah lain dengan peningkatan kasus Covid-19 tertinggi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Dengan aturan PSBB, aktivitas ekonomi yang menyangkut pergerakan manusia dibatasi. Sejumlah fasilitas umum pun ditutup dan kegiatan sekolah serta perkantoran dilakukan dari rumah. Sarana hiburan seperti tempat pariwisata, bioskop, taman bermain, salon, spa, dan kegiatan yang mempertemukan banyak orang dalam satu tempat tidak boleh beroperasi.
Restoran dan kafe hanya dapat melayani pembeli untuk kebutuhan take away atau dibawa pulang. Pemerintah menetapkan hanya ada sebelas sektor ekonomi yang diizinkan beroperasi dengan syarat tertentu selama PSBB berlangsung. Sektor itu meliputi kesehatan, energi, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.