TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menugaskan dua kementerian dapat segera menganalisis kebijakan model kawasan percontohan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dua kementerian yang diminta menyegerakan pembuatan roadmap kebijakan sand boxing itu adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian.
Luhut ingin kawasan percontohan ini nantinya adalah wilayah terintegrasi yang punya daya tarik tersendiri bagi wisatawan, seperti misalnya di Bali. Namun, tutur dia, tidak tertutup kemungkinan kawasan percontohan akan ada di beberapa daerah lain yang memenuhi syarat.
"Saya berharap dalam waktu satu minggu sudah bisa diselesaikan roadmap kebijakan sand boxing ini," ujar Luhut dalam unggahannya di akun instagram luhut.pandjaitan, Senin, 1 Maret 2021.
Selain itu, untuk mendukung terwujudnya industri yang ramah lingkungan, Luhut ingin ada industri daur ulang baterai kendaraan listrik. Sehingga proses pemulihan lithium dari daur ulang baterai bekas akan mendorong tumbuhnya industri yang menghasilkan substitusi impor.
Kebijakan tersebut, menurut Luhut, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Dengan begitu, pemanfaatan TKDN dalam pengembangan industri KBL/BB akan terus dioptimalkan, sehingga lebih banyak porsi APBN kita yang bisa dialokasikan untuk TKDN. Dengan begitu kita tidak akan lagi bergantung kepada negara lain," kata dia.
Mengetahui seluruh implementasi kebijakan pengembangan KBLBB ini berjalan dengan baik, Luhut merasa senang lantaran di masa depan, Indonesia akan mengambil peran besar dalam upaya pelestarian bumi dan lingkungan lewat pemanfaatan energi berkelanjutan di setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca: Luhut Pandjaitan Jawab Chairul Tanjung Soal 4L 'Luhut Lagi Luhut Lagi'