TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menggodok kebijakan yang bisa mendorong penurunan suku bunga kredit di perbankan.
Bank Indonesia (BI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, kata Sri Mulyani, tengah mengkaji penetapan suku kredit atau lending rate di perbankan.
"Kita memang di dalam pembahasan ini antara BI, OJK dan LPS akan semakin meneliti apa yang disebut proses pembentukan penetapan lending rate di masing-masing bank," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021.
OJK, menurut Sri Mulyani, sebenarnya pernah menyampaikan bahwa perbankan telah melaporkan dasar-dasar penetapan suku bunga pinjamannya. Dari satu bank dan bank lain penetapan lending rate berbeda-beda.
Hal ini tergantung pada kesehatan perbankan, neraca perbankan, cost of fund hingga faktor tersebut membentuk lending rate. "Sehingga tidak bisa dibuat satu generalisasi dari policy ini," ujarnya.