Selain itu ada aturan insentif PPN diberikan maksimal untuk satu unit rumah tapak atau hunian rusun per satu orang. Rumah tersebut juga tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
Menteri Basuki menjelaskan, dari data yang dimilikinya, jumlah stok rumah subsidi saat ini mencapai 21.321 unit rumah. Sementara, rumah nonsubsidi dengan harga Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar terdapat 9.000 rumah. Lalu, hunian dengan harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar terdapat 9.000 unit.
Adapun untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar terdapat 4.500 unit. Rumah dengan harga Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar terdapat stok sebanyak 4.500 unit. Untuk rumah yang harga Rp 5 miliar terdapat stok 1.800 unit.
Sementara jumlah stok apartemen yang tersedia dengan harga Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar terdapat 7.500 unit. "Jadi total jumlah rumah yang ready stok non subsidi ada sebanyak 28.800 unit dan untuk apartemen ada 7.500 unit," kata Menteri PUPR.
Kebijakan insentif pajak rumah di bawah Rp 5 miliar ini, kata Basuki, melengkapi kebijakan lainnya yang telah dilakukan pemerintah untuk sektor perumahan terutama rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun terdapat kebijakan yang telah ada yakni fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang pada tahun 2021 ini sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.000 unit rumah, kebijakan subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 5,96 triliun, subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 630 miliar untuk 157.000 rumah dan alokasi pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Secara keseluruhan, capai program pada tahun 2020 berjumlah 200.792 unit dengan nilai fasilitas bebas PPN yang diberikan pemerintah Rp 2,92 triliun. Untuk rumah MBR, telah dibebaskan PPN atau 0 persen dan ditambah Rp 4 juta tunai untuk bantuan uang muka.