TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah turut mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial serta moral bangsa terkait kebijakan investasi minuman keras (miras).
"Arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam harus didengar," katanya di Jakarta, Senin 2 Februari 2021.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti saat menyikapi diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras.
Menurut Abdul, sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, sebab minuman keras juga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan serta moral bangsa.
"Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan material, tapi juga menjaga dan membina moralitas masyarakat," katanya.
Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi turunan Undang-undang atau UU Cipta Kerja.