Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Kritik Ahok Soal SPBU Mini, Insentif PPnBM Efektif Berlaku

Reporter

image-gnews
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk menyampaikan kritik dan saran. Pertemuan tersebut diungkap oleh Ahok melalui akun Instagram @basukibtp, Kamis, 17 September 2020.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk menyampaikan kritik dan saran. Pertemuan tersebut diungkap oleh Ahok melalui akun Instagram @basukibtp, Kamis, 17 September 2020.
Iklan

3. Salah Transfer Dana Bank, Penerima Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 M

Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Aad Arsyad, mengatakan Indonesia memiliki ketentuan yang mengatur mekanisme salah transfer dana melalui perbankan. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Aad menyebut pasal di dalamnya turut mengatur kewajiban penerima dana transfer untuk mengembalikan uang.“Ada di Pasal 85 undang-undang transfer dana. Itu jelas menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diduga diketahui bukan haknya (bisa terancam) pidana,” ujar Aad saat dihubungi Tempo pada 20 Februari lalu.

Berdasarkan ketentuan itu, penerima dana yang menggunakan uang salah transfer bisa terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain UU Nomor 3 Tahun 2011, penerima dapat didakwa melakukan penggelapan dana seperti yang tertuang dalam Pasal 372 KUHP jika tidak melakukan pengembalian.

Penerima, tutur Aad, dapat digugat secara perdata dengan perbuatan melawan hukum. “Di dalam hukum perdata juga dikenal asas nemo plus iuris, seseorang tidak dapat mengakui barang sesuatu yang bukan miliknya,” ujarnya. Kasus salah transfer dana beberapa waktu lalu menimpa PT Bank Central Asia atau BCA di Surabaya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Demikian berita terpopuler ekonomi bisnis mulai soal kritik Ahok ke Pertamina hingga salah transfer dana bank.

FAJAR PEBRIANTO | CAESAR AKBAR | FRANSISCA CHRISTY ROHANA

Baca Juga: Di Depan Kyai NU, Ahok: Saya Pikir Nabi Muhammad Bukan Cuma Dakwah, Dagang Juga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

1 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

2 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air, Terungkap Pertamax Palsu di 4 SPBU Pertamina

3 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air, Terungkap Pertamax Palsu di 4 SPBU Pertamina

Setelah kasus switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini ada lagi Pertamax palsu di SPBU Pertamina


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

18 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

21 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

21 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

1 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air