"Beberapa poin penting yang harus dipatuhi adalah daya motor listrik paling tinggi sesuai dengan klasifikasi sebagai sepeda motor dengan isi silinder sampai dengan 110 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi dua kW (kilowatt)," ujarnya.
Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Ketenagalistrikan P3TKEBTKE Slamet menjelaskan KP3 Ketenagalistrikan melakukan modifikasi terhadap konverter untuk menyambungkan kruk as pada transmisi, yang semula digunakan dengan motor bakar.
Perubahan pada pegangan motor listrik pada rangka motor menggunakan pelat besi. Harga komponen suku cadang dan baterai yang digunakan pada penelitian merupakan harga eceran, sehingga perlu dihitung dengan harga industri.
"Modifikasi motor bensin menjadi motor listrik diupayakan tidak memerlukan banyak perubahan, sehingga lebih cepat waktu pengerjaannya, kurang dari satu bulan," tambah Slamet.
Tim peneliti yang dipimpin Arfie Firmansyah telah melakukan uji jalan kendaraan dengan rute di sekitar perkantoran P3TKEBTKE di Gunung Sindur, Bogor.