TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan penjualan mobil sebanyak 81 ribu unit dengan adanya kebijakan insentif PPnBM ditanggung pemerintah mulai Maret 2021.
"Kami dari Kemenperin mentargetkan peningkatan penjualan mobil sampai sekitar 81 ribu unit berdasarkan kebijakan ini," ujar Agus dalam konferensi video, Senin, 1 Maret 2021.
Agus mengatakan pandemi menyebabkan industri otomotif terpuruk. Berdasarkan data pemerintah di 2020, penjualan motor turun 43,57 persen dan mobil turun 48,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun penjualan suku cadang pun terkontraksi 23 persen pada 2020 dibanding tahun 2019.
Baca Juga: Sri Mulyani Perkirakan Insentif untuk Pajak Mobil dan Properti Senilai Rp 7,99 T
Menurut dia, penjualan sektor otomotif sempat membaik pada akhir 2020, namun penjualan tersebut belum stabil dan belum bisa mengejar kinerja tahun 2019. "Kami terus mengupayakan agar industri otomotif yang merupakan kontributor terbesar PDB industri bisa kembali ke masa-masa ketika mereka bisa memproduksi 1,2 juta unit kendaraan per tahun," ujarnya.
Berbagai insentif, kata dia, terus menerus didiskusikan di internal pemerintah bersama pelaku-pelaku industri. Di samping untuk memacu percepatan produksi, ia juga mendorong adanya ekspor kendaraan yang diproduksi di Indonesia ke pasar internasional.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021, insentif PPnBM mobil baru diberikan untuk mobil dengan tipe sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri.
Besaran insentifnya adalah penurunan 100 persen dari tarif untuk tiga bulan pertama, 50 persen untuk tiga bulan kedua, dan 25 persen untuk empat bulan berikutnya. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Maret 2021. Skema pemberian insentifnya adalah dengan menggunakan PPnBM ditanggung pemerintah.
Rincian mengenai kebijakan terkait PPnBM diatur PMK 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.